JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng

JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng
 
JATENG-DIY
Senin, 06 Jul 2026  19:30

Menurut pelapor, apabila proses pemilihan penyedia, negosiasi harga, maupun pelaksanaan kontrak tidak dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, mekanisme tersebut berpotensi disalahgunakan untuk praktik gratifikasi, kolusi, maupun tindak pidana korupsi.

Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Melalui laporannya, JAMAS meminta Kejati Jawa Tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan, termasuk dugaan pengaturan pemenang, kewajaran harga kontrak, pelaksanaan pekerjaan, serta potensi kerugian keuangan negara apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

JAMAS juga meminta dilakukan audit terhadap paket-paket pekerjaan konstruksi lain yang belum menjadi objek pemeriksaan secara menyeluruh.

Apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana, mereka berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah maupun Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang belum memberikan keterangan resmi terkait substansi laporan tersebut.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#jamas
#semarang
#jateng
#korupsi
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita