Kapolsek Nanggung Pimpin Pelaksanaan Gatur Lalu Lintas Ops Lilin Lodaya 2025
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas.
Ia meminta warga untuk segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi.
IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa praktik tersebut dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat diimbau untuk segera melapor melalui Call Center Polri (021) 110 yang melayani aduan selama 24 jam.
Atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Dengan pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025/2026 yang optimal, diharapkan seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Nanggung, dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
(Yogi /Humas polres Bogor)


