Pledoi Riska Dwi Yanti: Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Nasib Enam Anak yang Menanti Ibunya
Advokat Idasril SE MM SH MH & rekan
Sabtu, 30 Mei 2026 21:04
Dalam petitumnya, tim penasihat hukum memohon agar Majelis Hakim membebaskan Riska Dwi Yanti dari dakwaan dan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum karena dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
"Di balik kursi terdakwa ada keluarga yang menggantungkan harapan. Ada enam anak yang menanti ibunya pulang. Karena itu kami berharap putusan yang dijatuhkan nantinya benar-benar mencerminkan rasa keadilan," ujar tim penasihat hukum dalam pembelaannya.
Perkara tersebut kini memasuki tahapan akhir persidangan dan menunggu agenda berikutnya sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan.
(Hanny)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan...SUMSEL | 10 jam lalu
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman...BALI | 22 jam lalu
Koster Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Pesannya Tegas: Jangan Main-Main dengan Aturan Bali...BALI | 1 hari lalu
HARI KEDUA OPERASI SAR, MENGERAHKAN SRU LAUT DAN UDARA


