Pledoi Riska Dwi Yanti: Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Nasib Enam Anak yang Menanti Ibunya
Advokat Idasril SE MM SH MH & rekan
Sabtu, 30 Mei 2026 21:04
Dalam petitumnya, tim penasihat hukum memohon agar Majelis Hakim membebaskan Riska Dwi Yanti dari dakwaan dan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum karena dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
"Di balik kursi terdakwa ada keluarga yang menggantungkan harapan. Ada enam anak yang menanti ibunya pulang. Karena itu kami berharap putusan yang dijatuhkan nantinya benar-benar mencerminkan rasa keadilan," ujar tim penasihat hukum dalam pembelaannya.
Perkara tersebut kini memasuki tahapan akhir persidangan dan menunggu agenda berikutnya sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan.
(Hanny)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 27 menit lalu
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project...JABAR | 37 menit lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong...JABAR | 42 menit lalu
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi...


