Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil, kuasa hukum bilang begini
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Dok. Istimewa)
Senin, 15 Des 2025 16:09
"Gugatan diajukan melalui kuasa hukum dan didaftarkan secara e-court," lanjutnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait alasan gugatan cerai tersebut.
PA Bandung memastikan akan memfasilitasi proses hukum secara tertutup sesuai aturan yang berlaku.
Selain gugatan cerai, Ridwan Kamil juga diketahui tengah menghadapi isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana.
Bahkan Ridwan Kamil juga telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 11 jam lalu
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF...SUMSEL | 11 jam lalu
Imigrasi Klaim Dokumen Lengkap, Keberadaan TKA China di PLTSa Kramasan Tetap Jadi Sorotan...


