Proyek Provinsi Di Karya Nyata Tanpa Laporan Ke Unsur Pimpinan Kecamatan, Menyebabkan Terjadi Korban Pengeroyokan Seorang Jurnalis
"Terduga pelaku itu bukan masyarakat Karya Nyata. Mereka itu masyarakat Pulau Panggung. Warga kami tidak ada yang terlibat," ujar Rukiman.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan besar : Siapa yang mendatangkan warga dari luar desa untuk berada di lokasi proyek di Desa Karya Nyata? Dan siapa yang menyuruh mereka menghalangi wartawan yang sedang meliput?
Warga Desa Karya Nyata sendiri selama ini dikenal rukun dan tidak pernah ada konflik dengan wartawan.
Pernyataan Rukiman ini senada dengan pernyataan Camat Semende Darat Laut, Hasbullah Yusuf, SH.,MH, yang sebelumnya juga menyatakan tidak ada pemberitahuan baik lisan maupun tertulis dari dinas terkait.
"Tidak ada pemberitahuan ke Camat. Tidak ada pemberitahuan ke Kades. Lalu proyek ini proyek siapa? Kok bisa jalan sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat?" ujar salah seorang tokoh masyarakat Karya Nyata.
Pernyataan yang sama juga di sampaikan Kapolsek Semendo AKP. Yudhi Cahyono. SH kegiatan pembangunan jalan di wilayah hukum nya tidak ada laporan baik lisan dan tertulis.
Dari keterangan Kades, terungkap bahwa proyek jalan tersebut merupakan kegiatan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatra Selatan yang saat titik nol diwakili oleh Ibu Surya dari Dinas Perkim Muara Enim.
Pada Jumat, 30 Oktober 2026, wartawan Selidik Kasus, Nopri Hartono, datang ke lokasi untuk meliput dugaan penyimpangan proyek tersebut. Saat sedang menjalankan tugas jurnalistik, ia dikeroyok oleh lebih dari satu orang yang diduga dari Pulau Panggung.
Korban telah menjalani visum dan telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi. para terduga pelaku telah diamankan anggota Polsek Semendo, korban telah menjalani visum.
Berdasarkan fakta di atas, proyek ini diduga melanggar:


