Keracunan MBG di Sidoarjo akibat kelalaian yang disengaja, ancaman pidana menanti!

Keracunan MBG di Sidoarjo akibat kelalaian yang disengaja, ancaman pidana menanti!
Suasana di luar ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Delta Surya Sidoarjo, Selasa (1/9/2026)
DAERAH
Jumat, 04 Sep 2026  00:23

"Yang menjadi kenyataannya ya di lapangan, itu ompreng yang harusnya dimakan sebelum jam 10.00, dikirim ke sekolah di atas jam 11.00. Kalau tidak salah 11.30 apa 11.40. Baru dimakan di atas jam 12.00 oleh para siswa itu, sehingga keracunan massal terjadi di sekolah," katanya.

Atas temuan tersebut, Sudaryono menyebut pelaksana telah mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan BGN.

"Nah jadi, anda ini berarti ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi anda lalai dalam melaksanakan ini. Namanya kelalaian disengaja," katanya.

Ia juga memperingatkan bahwa pelaksana yang terbukti lalai tidak hanya akan diberhentikan, tetapi dapat diproses secara hukum apabila ditemukan unsur pidana.

"Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat. Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf, kami tidak bisa bantu," ujarnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#keracunan mbg
#mbg
#sppg
#sidoarjo
#jatim
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita