DPP Lembaga Aliansi Indonesia & Aktivis Pers Indonesia Mendesak Kepada Gubernur Banten & Ibu Bupati Pandeglang Segera Turun Serta Proses Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Ibu Itoh
Minggu, 13 Sep 2026 16:33
Program pemerintah Renovasi Bedah rumah yang tidak layak huni adalah hak bagi seluruh warga masyarakat bawah yang sangat miskin atau kurang mampu, bukan belas kasihan yang mereka mau tapi kewajiban Pemerintah Provinsi.
Pemerintah Kabupaten & Desa yang wajib membantu memberikan bantuan, kenyamanan bagi warga masyarakatnya sendiri dengan berjalannya program bantuan renovasi bedah rumah.
Reporter : Adi Prasetyo Kepala Divisi Intelijen, Investigasi & Monitoring Redaksi.
(Yogi)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 4 jam lalu
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman...BALI | 16 jam lalu
Koster Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Pesannya Tegas: Jangan Main-Main dengan Aturan Bali...BALI | 19 jam lalu
HARI KEDUA OPERASI SAR, MENGERAHKAN SRU LAUT DAN UDARA


