Ketua DPD Maung Riau Minta Kemenhub Pecat Kepala KSOP Dumai Jika Terbukti Langgar Aturan
Jumat, 19 Jun 2026 08:28
UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas KKN
Peraturan Menteri Perhubungan terkait organisasi dan tata kerja KSOP
Wan Ade menegaskan bahwa pengawasan masyarakat adalah hak konstitusional sekaligus kewajiban untuk menjaga integritas penyelenggara negara.
“LSM MAUNG Riau akan terus mengawal persoalan kemaritiman ini sampai ada kepastian tindak lanjut. Kami tidak akan berhenti sebelum pelabuhan Dumai benar-benar dikelola bersih, aman, dan berpihak pada kepentingan bangsa,” tambahnya.
Desakan ini disampaikan agar Kementerian Perhubungan tidak menunda evaluasi demi memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pelabuhan strategis di wilayah Riau.
(Team).
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 10 jam lalu
BPK Bongkar Selisih Rp148 Juta Proyek PU, MAUNG Bengkulu Utara Desak Pemeriksa Segera...SUMSEL | 14 jam lalu
Pengurus PGRI Sumsel 2024–2029 Dikukuhkan, Teguh Sumarno Harapkan Polemik Organisasi...


