Ketua DPD Maung Riau Minta Kemenhub Pecat Kepala KSOP Dumai Jika Terbukti Langgar Aturan

Ketua DPD Maung Riau Minta Kemenhub Pecat Kepala KSOP Dumai Jika Terbukti Langgar Aturan
 
BOGOR RAYA
Jumat, 19 Jun 2026  08:28

Bogor - Aliansinews id. Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, mendesak Kementerian Perhubungan RI segera melakukan audit menyeluruh kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai," (18-06-2026).

Ia juga menuntut pencopotan Kepala KSOP Dumai jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau ketidakmampuan menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebagai salah satu pelabuhan strategis nasional, kawasan perairan Kota Dumai menuntut pengelolaan yang profesional, transparan, akuntabel, serta selalu mengutamakan keselamatan pelayaran dan kepentingan masyarakat luas.

Menurut Wan Ade, kondisi tata kelola saat ini memerlukan penilaian mendalam untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan negara maupun pengguna jasa pelabuhan.

“Kami minta Kementerian segera menurunkan tim independen guna mengaudit seluruh aspek kinerja KSOP Dumai. Mulai dari pelayanan publik, tata kelola administrasi, pengawasan lalu lintas laut, hingga kepatuhan terhadap peraturan.

Jika terbukti ada penyimpangan, Kepala KSOP Dumai harus segera dievaluasi dan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan,” tegas Wan Ade Syahputra. Kamis (20/06/26).

Langkah ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat, antara lain:

UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas KKN

Peraturan Menteri Perhubungan terkait organisasi dan tata kerja KSOP

Wan Ade menegaskan bahwa pengawasan masyarakat adalah hak konstitusional sekaligus kewajiban untuk menjaga integritas penyelenggara negara.

“LSM MAUNG Riau akan terus mengawal persoalan kemaritiman ini sampai ada kepastian tindak lanjut. Kami tidak akan berhenti sebelum pelabuhan Dumai benar-benar dikelola bersih, aman, dan berpihak pada kepentingan bangsa,” tambahnya.

Desakan ini disampaikan agar Kementerian Perhubungan tidak menunda evaluasi demi memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pelabuhan strategis di wilayah Riau.

(Team).

TAG:
#
Berita Terkait
Sewa Pesawat Tak Ada, Dana Rp5,49 Miliar Lenyap?  Maung Kota Tangerang Ingatkan Ancaman Hukum Berat Bagi Pelaku
Sewa Pesawat Tak Ada, Dana Rp5,49 Miliar Lenyap?  Maung Kota Tangerang Ingatkan Ancaman Hukum Berat Bagi Pelaku
Sewa Pesawat Tak Ada, Dana Rp5,49 Miliar Lenyap?  Maung Kota Tangerang Ingatkan Ancaman Hukum Berat Bagi Pelaku
Sewa Pesawat Tak Ada, Dana Rp5,49 Miliar Lenyap?  Maung Kota Tangerang Ingatkan Ancaman Hukum Berat Bagi Pelaku
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Drag Race maut Kotamobagu Sulut, mobil tabrak penonton dan tewaskam 7 orang
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Peringatan HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest Meriahkan Alun-Alun Wonosobo, Hadirkan Tokoh Nasional
Kasus kematian Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsus, LPSK jemput bola lindungi keluarga
Indeks Berita