Video Pria Diduga Berbuat Tidak Senonoh Viral di Instagram, Petugas Polsek Gunung Putri Turun Cek TKP
Bogor - Aliansinews id. Menyikapi beredarnya video viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah warung nasi, Bhabinkamtibmas Desa Bojong Nangka, Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, Aipda Irwan Irawan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (23/10/2026).
Pengecekan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Warung Nasi Teh Yuli milik Ibu Yuliani, yang beralamat di Kampung Sanding 1, RT 05/RW 02, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemilik warung, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, seorang pria yang belum diketahui identitasnya datang menggunakan sepeda motor dengan alasan hendak membeli makanan.
Pria tersebut sempat menanyakan nasi uduk, meskipun warung tersebut tidak menyediakan menu tersebut. Tidak lama kemudian, pria itu meminta pinjaman uang sebesar Rp20.000 kepada pemilik warung. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Ketika kondisi warung dan jalan di sekitar lokasi sedang sepi, pria tersebut diduga memperlihatkan alat kelaminnya. Pemilik warung yang merasa curiga terhadap perilaku pengunjung tersebut kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, pemilik warung baru mengetahui adanya dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan pria tersebut. Rekaman kejadian itu selanjutnya menjadi perhatian masyarakat setelah beredar di media sosial Instagram.
Menindaklanjuti informasi yang berkembang, Aipda Irwan Irawan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari pemilik warung guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, S.I.K., M.M., mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat juga diimbau untuk bijak menggunakan media sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat dalam suatu kejadian.


