Polsek Rancabungur Gelar Penanaman Pohon Serentak Bertema “Hutan Kota” di Desa Rancabungur
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal tersebut, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
Seluruh rangkaian kegiatan penanaman pohon serentak di wilayah Kecamatan Rancabungur berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga alam secara bersama-sama.
(Yogi/Humas polres Bogor)

