Malam Hari Masih Beroperasi, Maung Kubu Raya: Transparansi Penyaluran Solar Subsidi Wajib Dijaga
1. Apakah penggunaan drum dan pipa paralon tercantum dalam Surat Rekomendasi DKP Kubu Raya?
2. Apakah daftar 10 ton BBM tersebut terperinci per nama nelayan lengkap dengan NIK dan kuota masing-masing?
3. Apakah ada surat kuasa sah yang menunjuk Ibrahim sebagai pengambil untuk kelompok nelayan?
4. Apakah pencatatan transaksi di SPBUN mencatat nama penerima asli, bukan sekadar nama perwakilan?
5. Apakah pengisian yang dilakukan hingga malam hari tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan?
6. Ke mana sisa atau kelebihan BBM tersebut disalurkan?
DPC MAUNG Kubu Raya meminta BPH Migas, Dinas Kelautan dan Perikanan Kubu Raya, serta aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi menyeluruh dan terbuka.
Jika semuanya terbukti sesuai aturan, jelaskan kepada publik agar tidak ada keraguan. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, segera perbaiki dan proses sesuai hukum yang berlaku. BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan komoditas yang dapat dimanipulasi oleh pihak tertentu.
(Yogi Team)


