Kejari Sukabumi Didesak Buka Data Proyek Strategis, Massa Soroti Keterbukaan Informasi dan Desak Evaluasi Kasi Intel
Desak Evaluasi terhadap Kasi Intel
Aksi semakin mendapat perhatian ketika massa turut menyuarakan tuntutan agar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi dievaluasi, bahkan didesak dicopot apabila terbukti tidak mampu menjalankan fungsi komunikasi publik dan pelayanan informasi secara baik.
Tuntutan tersebut disebut muncul dari kekecewaan massa terhadap pola komunikasi yang mereka nilai belum mencerminkan keterbukaan dan kemitraan dengan insan pers.
Massa meminta pimpinan Kejaksaan melakukan evaluasi internal terhadap pejabat yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam komunikasi dengan masyarakat dan media.
Sebelumnya, FWSS juga telah meminta klarifikasi terkait pola komunikasi dengan Kasi Intel serta mendorong evaluasi internal agar hubungan antara Kejaksaan dan insan pers dapat berjalan lebih profesional dan setara.
Namun, tuntutan pencopotan tersebut merupakan aspirasi massa aksi dan bukan merupakan kesimpulan bahwa pejabat yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran.
Siapkan Mekanisme Sengketa Informasi
Massa juga menyatakan akan menyampaikan permintaan informasi secara resmi kepada Kejari Kabupaten Sukabumi.
Langkah tersebut ditempuh agar permintaan informasi memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat diproses melalui mekanisme keterbukaan informasi publik.
Mereka menyatakan akan menunggu tanggapan resmi dari pihak Kejari. Apabila permohonan tidak mendapatkan jawaban sesuai mekanisme yang berlaku atau terdapat penolakan terhadap informasi yang diminta tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, massa menyatakan siap menggunakan mekanisme keberatan hingga sengketa informasi melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Langkah tersebut ditegaskan sebagai upaya menggunakan jalur administrasi dan hukum yang tersedia, bukan semata-mata sebagai bentuk tekanan terhadap institusi Kejaksaan.


