Gudang paket bekas di Gunung Putri Bogor terbakar, diduga tak berizin
Meski demikian, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, beberapa karyawan dilaporkan mengalami sesak napas akibat menghirup asap tebal dan sempat mendapatkan penanganan dari relawan setempat.
Sementara itu, Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan, mengungkapkan gudang tersebut diduga belum mengantongi izin operasional yang jelas.
Menurutnya, pihak perusahaan pernah mengajukan rencana izin gudang sekitar dua tahun lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan legalitas.
“Waktu itu mereka datang ke kantor desa untuk rencana izin gudang, tetapi sampai sekarang legalitasnya belum pernah disampaikan secara jelas. Bahkan nama perusahaan dan jenis usahanya pun belum kami ketahui secara pasti,” ungkap Dian.
“Kalau memang terbukti tidak memiliki izin, kami akan melaporkan ke dinas terkait dan pihak berwenang. Minimal pemerintah lingkungan harus tahu aktivitas usaha yang beroperasi di wilayahnya,” tegasnya.


