DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2027, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Raperda Perumda Tirta Jaya
aliansinees.id - Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-12 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus pelaksanaan fungsi legislasi DPRD. Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Sepakati KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027
Salah satu agenda utama rapat adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai hasil pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Setelah penyampaian laporan, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Penandatanganan tersebut menandai selesainya tahapan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan itu selanjutnya menjadi salah satu landasan penting dalam proses penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Bahas Perubahan APBD Tahun 2026
Dalam rapat yang sama, Bupati Sukabumi menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.


