OTT Pejabat Kemenhub, ini modus licik peras usaha pelayaran
Penyidik juga memeriksa Direktur PT Rizkia Andalas Nusantara berinisial MS. Dalam keterangannya, MS mengaku perusahaannya rutin mengurus penerbitan SPB melalui Kantor KUPP Sungai Lumpur.
MS memperkirakan perusahaannya memberikan uang kepada tersangka sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta setiap bulan. Dalam periode yang sama, perusahaan tersebut menangani sekitar 20 kapal tugboat dan ponton.
Indrullah diketahui menjabat sebagai kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur sejak Oktober 2024. Berdasarkan hasil pengembangan kasus, penyidik menduga tersangka meraup keuntungan antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta setiap pekan dari praktik ilegal tersebut.
Kejati Sumsel menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri total aliran dana yang diterima selama praktik tersebut berlangsung.


