Dendam di-bully, pak ogah di Banjar tak menyesal bunuh rekan kerja
Polisi menangkap pak ogah berinisial S karena membunuh rekannya di Kota Banjar, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Sabtu, 08 Agu 2026 17:42
Menurut Didi, kejadian bermula dari cekcok antara keduanya di lokasi.
ertengkaran tersebut memicu emosi pelaku hingga pulang ke rumah mengambil pisau, kemudian kembali mendatangi korban yang berada di sebuah warung.
"Kasus pembunuhan ini telah direncanakan oleh tersangka dengan bukti tersangka sempat mengambil senjata tajam jenis pisau ke rumahnya. Setelah itu, sempat terjadi cekcok di TKP dan pelaku menikam atau menusuk korban di bagian perut dengan menggunakan pisau," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 40 menit lalu
Reuni Akbar SD Erlxiao Palembang: Ajang Silaturahmi Lintas Kota & Bentuk Terima Kasih...SUMSEL | 3 jam lalu
Mengenal Dody Chen yang lebih disapa Koko DC : MC Legend Multitalenta Asal Palembang...SUMSEL | 3 jam lalu
BPAN-LAI Sumsel Minta BPTD Sumsel Buka Pengelolaan Anggaran DIPA Rp118,58 Miliar


