Anggota DPRD Jawa Timur Dilaporkan ke Polres Lumajang atas Dugaan Pemalsuan Surat Jual Beli Tanah
Mapolres Lumajang.
Minggu, 12 Jul 2026 18:36
Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan beberapa pihak yang bekerja sama melakukan dugaan tindak pidana, penyidik juga dapat menerapkan ketentuan mengenai penyertaan sebagaimana diatur dalam KUHP, sepanjang seluruh unsur pidananya terpenuhi berdasarkan alat bukti yang sah.
Hingga berita ini ditulis, laporan masih berada pada tahap penanganan awal oleh penyidik Polres Lumajang. Belum terdapat penetapan tersangka maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, seluruh pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 3 menit lalu
Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gagalkan Penyelundupan...BOGOR RAYA | 7 menit lalu
Wujudkan Lingkungan Asri, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Laksanakan Penghijauan MUARA ENIM | 6 jam lalu
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik...


