Belanja Konsumsi Fantastis Setwan Banyuasin Disorot, Diduga Tak Rasional
Swakelola seringkali menjadi celah. Mulai dari mark-up harga, penggelembungan volume kegiatan, hingga laporan fiktif. Tanpa transparansi, ini sangat rawan terjadi penyimpangan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan swakelola seharusnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas pelaksanaan kegiatan, bukan justru menjadi ruang abu-abu dalam pengelolaan anggaran.
Atas temuan tersebut, BPAN LAI Sumatera Selatan mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap paket pengadaan tersebut.
“Kami minta ini segera diaudit. Jangan tunggu ada kerugian negara baru bertindak. Pencegahan itu lebih penting,” tegasnya.
Tidak hanya itu, BPAN LAI juga meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik, khususnya terkait dasar perhitungan anggaran, rincian kebutuhan konsumsi, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan.
Transparansi adalah kunci. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara jelas. Jangan sampai anggaran besar ini hanya menjadi ajang pemborosan tanpa manfaat yang nyata,” tambah Syamsudin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum mendapatkan respons.
Sementara itu, perhatian publik terus meningkat. Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi serta langkah konkret dari pihak terkait guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap perencanaan anggaran harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (Tri sutrisno)


