KPK geledah kantor Summarecon di Jakarta Timur
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 15 September 2026.
Jumat, 18 Sep 2026 13:43
Sementara empat tersangka lainnya merupakan pihak kepercayaan yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq), Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Perbaikan Jembatan Gantung Batangtura Rampung, Warga Gunung Manumpak Kini Lebih Mudah...BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Yonif satgas 645/Gardatama Yudha Laksanakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan dan Pemberian...BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Jembatan Gantung Desa Garonggang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Nyaman

