Curi Kabel Tower Telkomsel, Dua Warga OKU Diringkus Tim Opsnal Polres OKU Selatan
“Kami berkomitmen penuh melindungi fasilitas publik dan objek vital yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres OKU Selatan. Setiap bentuk tindak kejahatan akan kami tindak secara cepat, profesional, dan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah dan melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun mengganggu fasilitas publik. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polda Sumsel dan jajaran terus bekerja cepat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif bersinergi bersama Polri serta segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi pemberkasan perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.(Hanny**)


