Polwan Briptu RS Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Suami, Brigadir Esco Faska

Polwan Briptu RS Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Suami, Brigadir Esco Faska
Kolase gambar Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka.
HUKUM
Sabtu, 20 Sep 2025  04:17

"Kebutuhan keterangan istrinya masih. Yang bersangkutan juga sudah beberapa kali kami periksa. Saat ini yang bersangkutan masih bertugas di Polres Lombok Barat," ujarnya.

Dalam rangkaian penyidikan yang mengarah pada dugaan pembunuhan, polisi turut mendalami hasil ekstraksi telepon seluler milik Brigadir Esco dan juga istrinya.

Pendalaman alat bukti juga merujuk pada pemeriksaan hasil pengujian laboratorium forensik terkait bercak darah yang ditemukan di sekitar rumah korban.

"Hasilnya sudah ada. tanya Kasat Reskrim Polres Lombok Barat," ujarnya.

Polres Lombok Barat diketahui memulai penyidikan dari keterangan pihak orang tua almarhum yang menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Lombok Barat dengan Nomor: SP2HP/66/IX/RES.1.7./2025.

Dalam penyidikan, polisi telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

Alat bukti awal dikantongi kepolisian dari penemuan jenazah Brigadir Esco pada Minggu (24/8) pukul 11.30 Wita, jasad polisi itu ditemukan dalam keadaan leher terjerat tali yang terikat di sebatang pohon kecil di kebun belakang rumahnya.

Atas temuan tersebut, informasi cepat menyebar ke tengah masyarakat hingga pihak kepolisian.

Jasad Brigadir Esco kemudian dievakuasi dan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#lombok barat
#polda ntb
#polisi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita