Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Kontrol Satkamling untuk Antisipasi Kerawanan Kamtibmas.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Polsek Parung akan terus melakukan upaya preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian.
(Yogi /Humas polres bogor)


