Polsek Citeureup dampingi Danramil Citeureup menuju dapur MBG

Polsek Citeureup dampingi Danramil Citeureup menuju dapur MBG
 
BOGOR RAYA
Kamis, 25 Sep 2025  13:52

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar.

Tetapi tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator siap melayani pengaduan maupun laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan.

(Yogi /Humas polres Bogor)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita