PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara

PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
 
PPA & TPPO
Selasa, 27 Mei 2025  22:36

Rencana banding terkait vonis 10 tahun penjara itu disampaikan lewat salah anggota pengacara Agus Buntung, Michael Anshori.

"Kami pikir-pikir dahulu selama 7 hari. Akan tetapi, kami akan melakukan upaya hukum banding," ungkap Michael Anshori.

Kasus ini menarik perhatian publik karena terdakwa merupakan penyandang tunadaksa. Meski demikian, majelis hakim menegaskan bahwa status disabilitas tidak menghapus pertanggungjawaban hukum atas tindakan pidana.

Setelah pembacaan putusan majelis hakim PN Mataram, Agus Buntung langsung digiring petugas untuk kembali menjalani penahanan di Lapas Kuripan Lombok Barat.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#agus buntung
#mataram
#pelecehan
#vonis
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita