PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara

PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
 
PPA & TPPO
Selasa, 27 Mei 2025  22:36

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap IWS alias Agus Buntung , Selasa (27/5/2025).

Terdakwa Agus terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah korban hingga mengakibatkan trauma.

Vonis 10 tahun untuk Agus lebih rendah 2 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara.

Dalam amar putusannya, majelis hakim PN Mataram yang diketuai Mahendraasmara Purnama Jati menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Agus.

Terdakwa bersalah karena akibat perbuatannya telah mengakibatkan trauma dan melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari satu korban,” ujar Ketua PN Mataram Ari Wahyu Irawan.

Selain pidana hukuman, hakim turut menjatuhkan pidana denda kepada Agus Buntung sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan

Sementara, Agus lebih banyak diam dan sesekali tertunduk, usai pembacaan vonis yang lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

Meski begitu, Agus tak terima dengan vonis 10 tahun bui. Agus Buntung ancang-ancang untuk mengajukan banding.

Upaya hukum itu bakal ditempuh oleh Agus Buntung usai mendengar amar putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Selasa (27/2/2025).

Rencana banding terkait vonis 10 tahun penjara itu disampaikan lewat salah anggota pengacara Agus Buntung, Michael Anshori.

"Kami pikir-pikir dahulu selama 7 hari. Akan tetapi, kami akan melakukan upaya hukum banding," ungkap Michael Anshori.

Kasus ini menarik perhatian publik karena terdakwa merupakan penyandang tunadaksa. Meski demikian, majelis hakim menegaskan bahwa status disabilitas tidak menghapus pertanggungjawaban hukum atas tindakan pidana.

Setelah pembacaan putusan majelis hakim PN Mataram, Agus Buntung langsung digiring petugas untuk kembali menjalani penahanan di Lapas Kuripan Lombok Barat.

TAG:
#agus buntung
#mataram
#pelecehan
#vonis
Berita Terkait
Agus "Buntung" resmi ditahan di Lapas Lombok Barat
Agus "Buntung" resmi ditahan di Lapas Lombok Barat
Agus "Buntung" resmi ditahan di Lapas Lombok Barat
Agus "Buntung" resmi ditahan di Lapas Lombok Barat
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Jokowi memulai rangkaian blusukan di Lampung, full atribut PSI
Aliansi Indonesia laporkan dugaan TPPO yang menimpa warga Sukabumi
Wanita meninggal dalam mobil dinas di Bandara Juanda ternyata seorang ASN,  pembunuhnya teridentifikasi
Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Sukarami Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Rentan
Polsek Sukarami Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu
Indeks Berita