Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Dipastikan Berlanjut ke Ranah Pidana

Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Dipastikan Berlanjut ke Ranah Pidana
Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat tak hormat.
PERISTIWA
Rabu, 03 Sep 2025  23:44

Dalam prosesnya, Divisi Propam Polri membagi dua kategori pelanggaran kode etik terhadap tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya itu.

Yakni, dua anggota masuk kategori pelanggaran berat, sementara lima lainnya masuk kategori sedang.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#cosmas
#brimob
#ojol
#demo
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita