Kasus Pengeroyokan di Prabumulih: Dua Pemuda Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bantah Penangkapan Paksa
Polres Prabumulih
Jumat, 17 Okt 2025 08:28
Polisi berharap, masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.(Tim)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 4 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...JABAR | 10 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas...


