9 Pelaku Pembunuhan berhasil Dibekuk Tim Polres Muba
Rabu, 29 Jun 2022 09:03
"Pelaku dan korban berbocengan keTKP desa Pandang Dulang kecamatan Lawang Wetan, Muba. Sampai di TKP delapan pelaku semua menikam sekujur tubuh korban, sehingga ditemukan di tubuh korban terdapat kurang lebih puluhan tusukkan. Dari setiap pelaku mempunyai peran masing masing," ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, Untuk pelaku dikenakan pasal 340 Susideer 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Selain pelaku diamankan juga Barang bukti yang diamankan ada 7 Sajam, 3 unit sepeda motor, baju korban dan baju tersangka.kemugkinan ada pelaku lain, dan kita masih melakukan pengembangan," Pungkasnya. ( R /L)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 53 menit lalu
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan...SUMSEL | 8 jam lalu
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman...BALI | 21 jam lalu
Koster Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Pesannya Tegas: Jangan Main-Main dengan Aturan Bali...BALI | 23 jam lalu
HARI KEDUA OPERASI SAR, MENGERAHKAN SRU LAUT DAN UDARA


