9 Pelaku Pembunuhan berhasil Dibekuk Tim Polres Muba
Rabu, 29 Jun 2022 09:03
"Pelaku dan korban berbocengan keTKP desa Pandang Dulang kecamatan Lawang Wetan, Muba. Sampai di TKP delapan pelaku semua menikam sekujur tubuh korban, sehingga ditemukan di tubuh korban terdapat kurang lebih puluhan tusukkan. Dari setiap pelaku mempunyai peran masing masing," ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, Untuk pelaku dikenakan pasal 340 Susideer 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Selain pelaku diamankan juga Barang bukti yang diamankan ada 7 Sajam, 3 unit sepeda motor, baju korban dan baju tersangka.kemugkinan ada pelaku lain, dan kita masih melakukan pengembangan," Pungkasnya. ( R /L)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 39 menit lalu
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di...SUMSEL | 1 jam lalu
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan...SUMSEL | 5 jam lalu
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus...


