Punya Nama Sama, Tenaga Kontrak Nyamar Jadi Kasi Intel Kejari untuk Menipu
Tenaga kontrak Kejari Blora, Jatmiko, menyamar sebagai Kasi Intel.
Sabtu, 16 Agu 2025 14:11
Bersama satu orang korban lainnya, mereka kemudian berpura-pura menyerahkan DP sebesar Rp2,5 juta per orang kepada pelaku di lokasi yang dijanjikan.
Saat transaksi berlangsung, petugas Kejari Blora langsung melakukan OTT terhadap Jatmiko dan dua orang temannya.
Ketiganya langsung diamankan beserta barang bukti, lalu dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Blora untuk diperiksa lebih lanjut.
Usai pemeriksaan awal, ketiga pelaku diserahkan ke Polres Blora. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyatakan bahwa saat ini para pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polres Blora.
"Ketiganya kini mendekam di tahanan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun," tegas Kapolres.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 8 jam lalu
Polres Ogan Ilir Perketat Pengawasan Narkotika Jenis Baru, Dua Pengedar Tembakau Sintesis...SUMSEL | 8 jam lalu
Sabu 17 Paket dan Uang Tunai Diamankan dari Kantong Celana Tersangka di Simpang Tiga Kisam...


