Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi dengan TNI Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Desa Binaan
Termasuk adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum resmi yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan kasus seperti itu, segera adukan atau laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam penuh. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
"Operator kami siap melayani setiap aduan dan laporan masyarakat kapan saja,” tegas IPDA Yulista.
Polres Bogor berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat, Polri, dan TNI, tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Parung.
(Yogi /Humas polres bogor)


