Aliansi Indonesia Sumatera Selatan Kritisi Dana Desa Air Senggeris Banyuasin 2024

Banyuasin, Aliansinews"–
Lembaga Aliansi Indonesia Sumatera Selatan menyampaikan kritik keras atas pengelolaan Dana Desa Air Senggeris, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan analisis terhadap APBDes Air Senggeris, ditemukan sejumlah indikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Tim Investigasi Aliansi Indonesia Sumsel, Muhammad Syafik, menyatakan bahwa dari total pagu dana desa sebesar Rp 1.047.465.000, ditemukan banyak kejanggalan pada sejumlah item kegiatan, baik dari sisi nilai, output, maupun transparansi.
"Kami menyoroti banyak kegiatan yang diduga fiktif, duplikasi, mark-up, hingga kegiatan seremonial yang tidak jelas dampaknya bagi masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap semangat pembangunan desa yang berkeadilan," ujarnya dalam konferensi pers di Palembang ,Jumat 30 mei 2025
Beberapa temuan mencolok antara lain:
Honorarium pelatihan narkoba untuk satu peserta, yang dianggap tidak rasional dan berpotensi fiktif.
Pengadaan satu unit poster informasi publik yang jauh dari kewajaran harga pasar.
Tiga kegiatan penyuluhan hukum identik diduga sebagai duplikasi dan pemborosan anggaran.
Kegiatan pembangunan siring tanpa spesifikasi teknis, yang patut diduga mark-up.






