Menkeu Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak: Terima Uang di Luar Wewenang

Menkeu Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak: Terima Uang di Luar Wewenang
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
EKONOMI
Rabu, 08 Okt 2025  22:35

Bimo menegaskan, langkah bersih-bersih ini merupakan prioritas utama untuk menjaga kepercayaan wajib pajak serta menjadikan DJP sebagai lembaga yang lebih profesional dan berintegritas.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. `Handphone` saya terbuka untuk `whistle blower` dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya,” ucap Bimo.

“Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” tambahnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#purbaya
#pajak
#menkeu
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita