Menkeu Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak: Terima Uang di Luar Wewenang
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Rabu, 08 Okt 2025 22:35
Bimo menegaskan, langkah bersih-bersih ini merupakan prioritas utama untuk menjaga kepercayaan wajib pajak serta menjadikan DJP sebagai lembaga yang lebih profesional dan berintegritas.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. `Handphone` saya terbuka untuk `whistle blower` dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya,” ucap Bimo.
“Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” tambahnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | 15 menit lalu
Gunung Merapi semburkan awan panas sejauh 2 km Senin pagi HUKUM | 8 jam lalu
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata...TIPIKOR | 10 jam lalu
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab...DAERAH | 14 jam lalu
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?


