Bhabinkamtibmas dan Babinsa Parung Sosialisasikan Jam Malam untuk Cegah Tawuran
Kamis, 07 Agu 2025 15:08
Hal senada juga disampaikan oleh Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. yang menegaskan bahwa edukasi dan himbauan kamtibmas akan terus digencarkan oleh jajaran Polres Bogor sebagai bagian dari pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba, tawuran remaja, atau indikasi tindak pidana lainnya, diimbau segera melapor ke Call Center Polres Bogor di 110 atau nomor aduan 0812-1280-5587.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 2 jam lalu
Jalan Kecamatan Muara Telang Rusak Parah, Warga Soroti Ketimpangan Status Lumbung Pangan...SUMSEL | 5 jam lalu
Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Kredit BRI, Negara Terselamatkan Rp1,2 Triliun

