TNI-POLRI Berikan Himbauan dan Santunan kepada Masyarakat Desa Banjarwangi.
Rabu, 21 Mei 2025 11:24
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan, apabila warga menemukan tindakan kriminal atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum, yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), segera laporkan ke Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
NASIONAL | 34 menit lalu
DPR sahkan RUU Satu Data Indonesia menjadi UU BOGOR RAYA | 2 jam lalu
PT Kusuma Tri Perkasa Muncul dalam Berkas - DPC Maung Jelaskan Keterkaitannya Secara Terbuka...


