Bantuan RTLH di Desa Karta Mulya Kecamatan Madang Suku 1 Diduga Tak Tepat Sasaran
Desa Karta Mulya Oku Timur
Minggu, 21 Sep 2025 12:26
1. Identifikasi Calon Penerima: Pendataan awal untuk mengidentifikasi warga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni.
2. Verifikasi Lapangan: Tim dari Dinas Perumahan harus melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kondisi rumah calon penerima.
3. Penetapan Penerima: Setelah verifikasi, penerima bantuan akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, tim pewarta berusaha menghubungi pihak terkait untuk meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan RTLH di Desa Karta Mulya. (Tri Sutrisno)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 3 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...JABAR | 9 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas...


