Kelakuan Salah Satu Bayan di Desa Donohudan Kalijambe Sragen Ini Memalukan, Mendekam di Hotel Prodeo Karena Jadi Penadah Curanmor

Kelakuan Salah Satu Bayan di Desa Donohudan Kalijambe Sragen Ini Memalukan, Mendekam di Hotel Prodeo Karena Jadi Penadah Curanmor
Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno saat menggelar konferensi pers penangkapan Bayan penadah curanmor. (Dok)
SOLO RAYA
Sabtu, 04 Feb 2023  21:55

Sementara itu, AKP Harno juga mengungkapkan Hendro menjual sepeda motor yang digondolnya itu ke seorang oknum Bayan di Donohudan Kalijambe, yang diketahui bernama Ariyono (48) atau sering dipanggil Bayan Ari.

"Si Bayan mengenal pelaku semenjak masih kerja di sebuah perusahaan finance. Soal kasus ini memang yang membeli sepeda motor hasil pencurian itu adalah Bayan tersebut. Bahkan, keenam sepeda motor hasil curian Hendro semuanya diserahkan ke Bayan Ari, yang kemudian dijual ke wilayah Kudus,” bebernya.

Atas perbuatannya, Hendro disangkakan pasal 372 KUHP dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Sementara itu, ancaman bagi Pak Bayan, yakni dikenakan pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun.*(Awi/tim) 

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#curanmor
#penadah
#bayan
#donohudan
#kalijambe
#sragen
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita