Gegara Tak Diberi Uang Jajan, Cucu Bunuh Nenek di Ciamis
Kapolres Ciamis AKBP Akmal (tengah) saat koonferensi pers kasus cucu bunuh nenek di Ciamis karena sakit hati tidak diberikan uang jajan, Rabu, 4 Juni 2025.
Rabu, 04 Jun 2025 19:39
“Pelaku mengaku ke ibunya melalui chat dia telah membunuh neneknya. Dari situ penyelidikan mengarah ke pelaku,” tambah Akmal.
Setelah menghabisi nyawa sang nenek, MSA sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Garut. Ia akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Ciamis dan digiring ke mapolres dalam kondisi tertunduk lesu.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, cobek batu, celurit, selimut pembungkus jasad korban, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk kabur.
Atas perbuatannya, MSA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 10 menit lalu
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di...SUMSEL | 33 menit lalu
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan...SUMSEL | 4 jam lalu
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus...

