Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kegiatan rutin ini juga menjadi sarana efektif dalam menghidupkan kembali budaya siskamling di tengah masyarakat.
Selain itu, keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan dapat semakin memperkuat solidaritas sosial serta mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal.
Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar.
"Namun tanpa payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres bogor)


