KPK Usul Penyelidik-Penyidik Minimal Lulusan S1 Hukum

KPK Usul Penyelidik-Penyidik Minimal Lulusan S1 Hukum
 
HUKUM
Jumat, 30 Mei 2025  16:53

Lebih lanjut, Tanak mengatakan dirinya secara pribadi menilai banyak hal yang perlu diperhatikan dari KUHAP yang berlaku saat ini.

Pasalnya, KUHAP yang berlaku sekarang merupakan produk Orde Lama dan banyak pengaturan yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman sekarang ini.

"Sekarang ini dalam era reformasi, perkembangan dari berbagai aspek kehidupan semakin meningkat, seiring dengan hal tersebut, sudah saatnya kita mengubah UU KUHAP untuk mengikuti perkembangan zaman saat ini dan ke depan," pungkas Tanak.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kuhap
#kpk
#jaksa
#hakim
#polisi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita