Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Mekarsari.

Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Mekarsari.
 
BOGOR RAYA
Sabtu, 02 Agu 2025  11:01

Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan kriminalitas lainnya, termasuk dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang sah, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

“Segera laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110, operator kami melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan resmi Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.

Polsek Rumpin Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat demi terciptanya rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

(Yogi /Humas polres bogor)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#rumpin
#polres bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita