Bhabinkamtibmas Desa Sukaluyu Polsek Tamansari Sambangi Tokoh Masyarakat, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan.
Polsek Tamansari akan terus mengoptimalkan kegiatan preventif seperti sambang, patroli dialogis, dan forum warga demi menjaga wilayah hukum tetap aman, damai, dan tertib.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun tindakan kriminalitas lainnya.
Termasuk, lanjutnya, apabila menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki legalitas yang sah, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera laporkan ke pihak kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Operator kami siap menerima pengaduan maupun laporan dari masyarakat kapan saja,” tegas IPDA Yulista.
Melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan sinergi dengan kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor dapat terus terjaga dengan baik.
(Yogi /Humas polres bogor)


