Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bulog di Grobogan Berbuntut Panjang, Notaris Yang Terlibat di Jebloskan ke Penjara dan Mulai Jalani Sidang Tuntutan
Suasana sidang PC, terdakwa kasus korupsi Pengadaan Tanah Bulog Mayahan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang. PC mengikuti sidang dari Lapas Kelas IIB Purwodadi. (Dok)
Kamis, 02 Feb 2023 13:54
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 3 jam lalu
"Gercep" Polsek cigudeg mengamankan kendaraan mobil box diduga hasil kejahatan...DAERAH | 6 jam lalu
Polres Kuningan periksa laporan ilegal logging dari Tebangan Sumur Kondang wilayah hukum...


