Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bulog di Grobogan Berbuntut Panjang, Notaris Yang Terlibat di Jebloskan ke Penjara dan Mulai Jalani Sidang Tuntutan
Suasana sidang PC, terdakwa kasus korupsi Pengadaan Tanah Bulog Mayahan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang. PC mengikuti sidang dari Lapas Kelas IIB Purwodadi. (Dok)
Kamis, 02 Feb 2023 13:54
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 2 jam lalu
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro...BOGOR RAYA | 14 jam lalu
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF...


