Kejagung: Waspadai Modus Penipuan Tilang Elektronik
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Rabu, 04 Jun 2025 15:27
"Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang mengatasnamakan Kejaksaan. Kami tegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak pernah mengirimkan tautan apa pun terkait penegakan hukum melalui pesan pribadi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam menerima informasi,” ujar Harli.
Langkah preventif ini sebagai upaya Kejaksaan mendukung penegakan hukum yang bersih dan transparan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan, termasuk di dunia digital.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 1 jam lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 6 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...


