Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas akan sangat membantu terciptanya kamseltibcarlantas.
Polsek Ciampea juga terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Dengan begitu, potensi kecelakaan dapat diminimalisir, dan mobilitas masyarakat pun menjadi lebih lancar.
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar.
Namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat setiap saat,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani.
Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas dan penyediaan layanan pengaduan masyarakat ini, Polres Bogor berharap dapat tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciampea. Upaya ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian terhadap masyarakat Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)

