Gercep Polsek Cileungsi Gerebek Toko Penjual Obat Terlarang di Bekasi, 8 Orang Ditangkap.

Gercep Polsek Cileungsi Gerebek Toko Penjual Obat Terlarang di Bekasi, 8 Orang Ditangkap.
 
BOGOR RAYA
Minggu, 13 Jul 2025  22:49

"Keseluruhan total obat terlarang yang diamankan 5.907 butir. Kemudian uang yang diamankan sebanyak Rp 4.104.000, itu uang hasil penjualan hari itu. Selain itu, kita juga amankan dua unit motor, diduga pemiliknya kabur ketika kita lakukan penggerebekan," kata Edison.

"Selanjutnya, setelah pendataan pelaku dan barang bukti kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk ditindaklanjuti kasusnya, jadi pengembangan kasusnya di Polres Bogor," imbuhnya.

(Yogi)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#polres bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita