Resiko menunggak pajak, pemerintah punya dasar hukum blokir rekening

Resiko menunggak pajak, pemerintah punya dasar hukum blokir rekening
Ilustrasi.
EKONOMI
Sabtu, 15 Nov 2025  21:02

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pun menyebut ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut lainnya.

“Data terakhir ada Rp7,216 triliun, jadi bertambah Rp216 miliar,” ujar Bimo.

Bimo mengatakan bakal mengejar penyelesaian penunggak pajak hingga akhir tahun ini. Namun, untuk realisasi akhir tahun, Bimo memperkirakan nilai pajak yang terbayar berkisar Rp20 triliun.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#pajak
#djp
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita