Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, Ini Alasan Pemerintah
Ilustrasi.
Senin, 02 Jun 2025 17:55
"Sekarang karena BPJS Tenaga Kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
DAERAH | 25 menit lalu
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
"Gercep" Polsek cigudeg mengamankan kendaraan mobil box diduga hasil kejahatan...


