Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, Ini Alasan Pemerintah
Ilustrasi.
Senin, 02 Jun 2025 17:55
"Sekarang karena BPJS Tenaga Kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SULSEL | 1 jam lalu
Perkuat Mental dan Moral Personel, Polres Pinrang Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Kapolri...BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Di Tengah Bencana Dan Gejolak Dunia, Ketua Umum Maung & Rajawali Ingatkan: Eling Lan...BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Turnamen Curugbitung Cup 2026 Sukses Digelar, Pertandingan Berjalan Damai dan Kondusif...


