Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, Ini Alasan Pemerintah
Ilustrasi.
Senin, 02 Jun 2025 17:55
"Sekarang karena BPJS Tenaga Kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
HUKUM | 6 jam lalu
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata...TIPIKOR | 8 jam lalu
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab...PERISTIWA | 11 jam lalu
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer DAERAH | 11 jam lalu
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?


