Sambang Humanis, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Binaan Jaga Kamtibmas.
Selasa, 17 Jun 2025 21:08
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan kegiatan ini, Polsek Megamendung berharap tercipta suasana aman dan nyaman yang ditopang oleh partisipasi aktif warga dalam menjaga kondusifitas lingkungan.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 12 menit lalu
Giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar, Kapolsek Megamendung Pastikan Antisipasi Gangguan...BOGOR RAYA | 10 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...

