Kisruh dan Tuai Protes Masalah SPMB 2025, Koalisi Aktivis Sumsel Desak Gubernur Batalkan Juknis Diskriminatif
Ia juga menekankan agar Gubernur dan Wakil Gubernur konsisten dengan janji politiknya untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Seruan Aksi Solidaritas:
Menyikapi kondisi ini, Koalisi Aktivis Menggugat SPMB 2025 akan menggelar aksi damai sebagai bentuk seruan solidaritas. Aksi ini akan dilaksanakan pada:
* Selasa 11 Juni 2025
* Pukul 10.00 WIB di Kantor Pemerintah Provinsi Sumsel
* Pukul 13.00 WIB di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumsel
Koalisi Aktivis Menggugat SPMB 2025 menyerukan kepada seluruh masyarakat yang terdampak kebijakan pembatasan kuota rombel ini untuk hadir bersama-sama dalam aksi, membawa serta keluarga, sanak famili, dan tetangga. “Dengan kekuatan rakyat, kami yakin suara kita akan didengar dan diakomodir,” tutup Suparman Romans.
“Perjuangan ini bukan mencari jasa, tapi untuk mewariskan generasi muda yang terdidik, cerdas, dan unggul.”
Sementara Romogers SH,juga menyampaikan :Pendidikan merupakan hak dasar bagi warga negara sesuai yang di amanah kan oleh UUD 45 … dimana negara harus hadir mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya bagaimanaa mau cerdas kalau hak hak untuk mendptkan pendidikan dibatasi .apa lagi hal ini kita kaitan dengan motto menuju Indonesia emas 2045. Bila hak hak dasar pendidikan tidak di peroleh oleh rakyat.tentu kita minta gubernur Sumsel harus hadir sebagai representatif mewakili pemerintah," ujar Ramogers.


